Berita

Deplu Bantah Tukar Guling dan Tegaskan Nota Protes yang Berdasar

SABTU, 21 AGUSTUS 2010 | 09:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL.Departemen Luar Negeri membantah ada tukar guling tahanan antara Malaysia dengan Indonesia terkait peristiwa penangkapan tujuh nelayan Malaysia oleh Indonesia dan penyanderaan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan oleh polisi Malaysia.

"Sama sekali tidak ada barter dalam kasus ini. langkah pelepasan tujuh nelayan Malaysia dan pembebasan tiga petugas DKP adalah hasil koordinasi antara kedua kementerian luar negeri agar masalah cepat selesai demi mempertahankan hubungan bilateral," terang Jurubicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah, dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/8).

Tegasnya lagi, upaya diplomasi untuk melepas tiga WNI adalah prosedur yang dikordinasikan dengan Menlu Malaysia.


"Pembebasan oleh masing-masing pemerintah adalah proses berbeda. Kebetulan waktunya saja yang berdekatan," terangnya.

Selain itu, ia menerangkan bahwa nota protes yang digulirkan Kementerian Luar Negeri Indonesia kepada pemerintah Malaysia secara tegas memastikan bahwa penangkapan oleh polisi Malaysia kepada tiga petugas DKP dilakukan di perairan Indonesia.

"Nota protes ada data koordinat peristiwa berdassr kordinasi dengan TNI AL. Sudah jelas dimana dan itu adalah dasar protes nota protes," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Republik Indonesia resmi telah mengirimkan nota protes kepada pemerintah Malaysia terkait penangkapan tiga pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan oleh Polisi Diraja Malaysia pekan lalu.

"Nota protes yang kita kirim tidak sembarangan. Kali ini ada alasan kuat untuk melayangkan nota protes dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalagewa kepada wartawan di Jakarta (Rabu, 18/8).

Menlu mengatakan, nota protes yang diajukan pemerintah Indonesia ini ke pada Malaysia untuk tahun ini bukan yang pertama. Setidaknya, pemerintah Indonesia telah mengirimkan delapan nota protes sepanjang tahun 2010 ini.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya