Berita

Komisi III DPR: Grasi Tak Layak untuk Koruptor

JUMAT, 20 AGUSTUS 2010 | 13:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Berdasarkan UU No 22/2002 tentang Grasi yang telah direvisi, orang yang berhak mendapatkan grasi dari Presiden dengan alasan kemanusiaan adalah anak-anak dan manusia lanjut usia (manula).

Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 20/8) menanggapi pemberian grasi kepada terpidana korupsi penyalahgunaan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat, yang juga mantan Bupati Kutai Kertanegara, Syaukani HR.

Dengan catatan, dia menambahkan, anak-anak dan manula yang dapat grasi itu melakukan kejahatan tindak pidana biasa. Sedangkan Syaukani, lanjut Sudding, kejahatnnya bukan tindak pidana biasa, tapi kejahatan extra ordinary crime.


"Dia itu koruptor. Harus dibedakan tindak pidana biasa dengan tindak extra ordinary crime. Jadi grasi bukan untuk koruptor," tegasnya.

Makanya, pada rapat dengar pendapat mendatang dengan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, dia akan mempertanyakan pemberian grasi itu. Karena, tambahnya, pemerintah telah menyalahgunakan UU Grasi yang baru saja direvisi oleh Komisi III DPR. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya