Berita

SBY Tidak Tahu Ratusan WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia?

JUMAT, 20 AGUSTUS 2010 | 12:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Vonis hukuman gantung terhadap dua warga negara Indonesia asal Aceh dijatuhkan tak berselang lama setelah Presiden SBY melakukan kunjungan bilateral ke Malaysia pada tanggal 18-19 Mei 2010.

Yang dikhawatirkan, Presiden SBY tidak tahu menahu bahwa saat ini ada 345 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia. Itu juga menjadi bukti bahwa tindakan advokatif Pemerintah Indonesia terhadap WNI yang dituduh melanggar hukum di Malaysia sangat minim.

Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care, Kontras dan INFID (International NGO Forum on Indonesian Development) menilai situasi sebagai kejadian luar biasa bagi penegakan HAM untuk warga negara Indonesia di Malaysia.


"Pemerintah Indonesia harus segera mengakhiri diplomasi politik serumpun dengan Malaysia yang hanya merupakan ilusi dan harmoni semua," kata ketiga LSM dalam pernyataan yang diterima Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 20/8).

Dalam kaitan hukuman mati terhadap dua WNI berinsial BS dan TI, Pemerintah Indonesia diminta segera melakukan diplomasi politik ke Pemerintahan Malaysia M. Najib Razak untuk membebaskan BS dan TI dari hukuman gantung, serta melakukan pembelaan terhadap ratusan WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia.

"Sebagai pembayar pajak dan penyumbang devisa, para buruh migran dan masyarakat Indonesia berhak untuk mempertanyakan kerja dan kinerja dari Pemerintah Indonesia, kementerian luar negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia. Harus segera dilakukan audit terhadap Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia," demikian pernyataan ketiga LSM itu.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya