Berita

Malaysia Siap Gantung Dua Warga Aceh

JUMAT, 20 AGUSTUS 2010 | 11:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Setelah pada 1 Juli 2010 ada kasus pembebasan majikan yang menyiksa TKI bernama Kunarsih hingga meninggal dunia oleh pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia bikin geram masyarakat Indonesia lagi dalam kasus penangkapan tiga petugas pengawas kelautan dari Dinas Kementerian Kelautan dan Perikanan Bintan, Kepulauan Riau Indonesia.

Tidak hanya itu, Malaysia juga secara terang-terangan menolak tuntutan gaji minimum sebesar RM 600 yang diusulkan oleh pemerintah Indonesia bagi domestic workers asal RI disana. Dan jumlah itu tidak sebanding dengan besar gaji pekerja domestik migran dari Filipina di Malaysia yang mencapai antara RM 700 – 1200.

Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), melalui pernyataan yang diterima Rakyat Merdeka Online, Jumat (20/8), mengungkapkan satu kasus lain yang belum diketahui kebanyakan publik dalam negeri Indonesia.


Kontras mengungkapkan, bersamaan dengan penolakan Malaysia terhadap standarisasi gaji bagi PRT migran Indonesia di Malaysia, Mahkamah Agung Malaysia juga menjatuhkan vonis hukuman gantung bagi “BS” dan “TI”, dua orang WNI asal Aceh yang merupakan pengungsi di Malaysia pasca Tsunami 2004. BS dan TI telah bertahun-tahun menghabiskan masa di penjara Kajang dan dipindahkan ke penjara Pokok Sena Kedah,  Malaysia.

Harapan BS dan TI untuk mendapatkan kesejahteraan pasca Tsunami 2004 justru berujung pada ancaman tiang gantungan setelah Supreme Court Malaysia menjatuhkan vonis hukuman mati atas pelanggaran pasal 302 penal code Malaysia pada 18 Agustus 2010, satu hari setelah RI merayakan Kemerdekaannya. Dan kabar ini diperoleh dari isi surat yang ditandatangani BS yang dikirim ke Kontras Aceh pada (18/8) dengan stempel Jabatan Penjara Malaysia , Pokok Sena, Kedah. Dua warga Aceh itu diduga terlibat peredaran narkotika.[ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya