RMOL. Keseriusan pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi semakin diragukan.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 20/8).
Hal itu ia katakan saat dimintai tanggapan atas pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada terpidana korupsi penyalahgunaan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat, yang juga mantan Bupati Kutai Kertanegara, Syaukani HR.
"Saya pikir ini salah satu bukti ketidakseriusan pemerintah dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam berbagai kesempatan Pak SBY berpidato, memberantas korupsi. Ternyata implementasi dan ucapannya tidak sesuai dengan kenyataan. Saya katakan ini adalah satu bukti menunjukkan pemerintah tidak bersungguh-sungguh," tegas anggota Komisi III DPR ini.
Sudding mengatakan, pemberian grasi dan juga remisi bagi para koruptor tentu tidak akan membuat jera para pelaku. Karena ada peluang untuk bisa mengurangi masa tahanan.
"Masalah grasi terhadap Syaukani ini
nauzu billah. Pemberian remisi dan grasi memang secara normatif tidak dilarang. Tapi ketika pemerintah serius untuk memberantas korupsi, saya kira seharusnya tidak diberikan. Jadi pemerintah hanya retorika," tandas Sudding.
[zul]