Berita

Sekarang Kita Tahu Siapa yang Menginspirasi Ruhut!

KAMIS, 19 AGUSTUS 2010 | 11:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Inilah asal muasal keberanian Ruhut Sitompul mengusulkan amandemen UUD 45, mengubah masa jabatan Presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Ada insipirasi pula di balik pernyataan Ruhut Sitompul yang mengatakan bahwa UUD 45 bukanlah sesuatu yang sakral.

"Yang tidak bisa diubah hanya Al Quran dan Alkitab. UU bisa. Yang lain selain Al Quran bisa diubah," kata anggota Komisi III ini saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, sesaat lalu, Kamis (19/8).


Dalam catatan tentang pidato Presiden SBY sejak menjabat Presiden di periode pertamanya bersama Wapres JK, terekam setidaknya dua kali SBY menyatakan bahwa konstitusi bukan sesuatu yang perlu disakralkan.

Dari hasil penelusuran Rakyat Merdeka Online, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pidato Kenegaraan serta Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN 2008 Beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR-RI, Kamis, 16 Agustus 2007, SBY sempat menyelipkan kalimat sebagai berikut.

"Memang, kita tidak ingin Pancasila dan UUD 1945 kita sakralkan, karena memang keduanya tidak perlu disakralkan. Namun, pemikiran untuk mengganti Pancasila dengan ideologi dan dasar negara lain, ataupun untuk mengubah Pembukaan UUD 1945 yang merupakan ruh dan jiwa dari konstitusi kita, tentulah tidak akan kita berikan tempat dalam kehidupan bernegara kita," ujar SBY kala itu.

Demikian pula, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika memberikan sambutan pada acara buka puasa bersama dengan pimpinan DPD di akhir November 2009.

''Tidak perlu sakralisasi bentuk-bentuk demokrasi termasuk UUD. UUD bukan kitab suci,'' ujarnya di Jakarta.

Nah, sekarang kita bisa tahu apa dan siapa yang menjadi inspirasi Ruhut sehingga begitu berani menggelontorkan ide kontroversial tersebut.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya