Berita

Dulu Cuma Kombes, Kini Staf Ahli Kapolri Diisi Banyak Jenderal

JUMAT, 13 AGUSTUS 2010 | 02:57 WIB

RMOL. Staf Ahli Kapolri termasuk jabatan penting di Mabes Polri. Tapi, kenapa ada perwira tinggi yang ‘berkasus’ direkrut mengisi jabatan ini.

Untuk  memastikan penting tidaknya jabatan ini, kemarin Rakyat Merdeka menyambangi kantor Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane.  Sebelum bercerita banyak, Neta yang menge­nakan ke­meja motif garis-garis me­ngamati dalam-dalam struktur organisasi Polri yang terpampang di ruang kerjanya.

Sembari memberi dua lembar data, Neta bergumam. “Hmm... struk­tur Polri saat ini su­dah tum­pang tindih. Staf pada staf ahli Kapolri saja, dulu diisi perwira menengah pangkatnya setingkat Kombes, sekarang yang ngisi sampai jenderal,” ujar Neta seraya mengerenyitkan dahinya.        

Neta curiga, jangan-jangan jabatan staf ahli (Sahli) Kapolri saat ini cuma jadi ajang untuk men­cuci perwira tinggi (Pati) yang nakal.

Karena, dijelaskan Neta, sudah menjadi tradisi di Polri, kalau ada Pati bermasalah, langsung ‘dibuang’ ke Sahli. “Tujuannya sih mulia untuk pembinaan dan pemulihan nama baik, tapi nggak etislah, masak jabatan strategis setingkat staf ahli malah diisi  Pati bermasalah,” sindir Neta.

Ditempatkannya Pati ber­ma­salah di jajaran Sahli, menurut bekas wartawan ini, justru malah membuka kesempatan para jen­deral tersebut melancarkan lobi.

“Komjen Ito Sumardi misal­nya, setelah dicopot dari Kapolda Sum­sel karena dugaan kasus per­judian, dia malah ditempatkan se­bagai Sahli, nggak lama kemu­dian langsung jadi Kabareskrim. Se­karang Brigjen Raja Erizman, setelah diduga tersangkut kasus Gayus Tambunan sekarang jadi Sahli,” bebernya.

Kalau seperti itu, sambung Neta, jelas sekali posisi Sahli cuma menjadi tempat pengama­nan jenderal bermasalah.

Neta khawatir, jika para jenderal bermasalah yang sudah kehi­langan kharisma itu memim­pin suatu departemen, maka anak buahnya tak lagi sungkan dengan sang jenderal.

“Ketika sang jenderal bicara soal kerja profesional dan idea­lisme, anak buahnya malah ber­kata, kasus Anda saja belum se­lesai, kok bicara soal itu,” celoteh Neta.

Tak hanya itu, kepercayaan masyarakat terhadap korps Bhayangkara juga bakal rontok.

Pengamat kepolisian PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepo­lisian), Bambang Widodo Umar, pu­nya pendapat beda. Menurut dia, tak masalah posisi Sahli diisi oleh Pati.

“Namanya saja staf ahli, ya berarti mereka orang-orang pilihan yang ahli di bidangnya, punya pengalaman di kepolisian, nggak mungkin Staf Ahli Kapolri dipilih orang yang brengsek,” katanya.

Bambang bilang, yang jadi persoalan adalah, kriteria dan apa saja yang mesti dipenuhi untuk menempati posisi Sahli? Karena jika tak ada kriteria yang jelas, bisa jadi subjektivitas yang mendominasi saat menentukan posisi Sahli.

Di kepolisian, ungkap Bam­bang, memang ada prosedur pem­binaan personel alias merit sistem yang sudah diatur, tapi tetap saja ada celah penilaian subjektif. Be­lum lagi pertimbangan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

“Jadi, memang Kapolri yang memutuskan penempatan staf ahli, tapi ada juga perwira yang memberi rekomendasi,” tuturnya.

Akhirnya, Bambang cuma bisa berharap, agar posisi Sahli diisi oleh orang-orang yang punya kemampuan spesialisasi dan memenuhi kriteria.

“Staf Ahli Kapolri termasuk jabatan elite kepolisian, maka Polri harus menjaganya dengan menempatkan orang-orang yang berkualitas.”

“Mereka Sengaja Disimpan, Disuruh Belajar Yang Pintar”

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes), Marwoto Soeto, yang disambangi Rakyat Merdeka di ruang kerjanya di lantai dua Gedung Divisi Humas Mabes Polri, menanggapi santai dugaan yang menyebutkan posisi Staf Ahli sebagai tempat pencucian dosa para jenderal nakal.

“Bukan buangan itu. Mereka sengaja disimpan, disuruh belajar yang pintar,” katanya terkekeh-kekeh.

Buktinya, Brigjen Hadiatmoko yang sebelumnya jadi Sahli Kapolri, sekarang dipromosikan jadi Kapolda Bali. Itu fakta, bah­wa posisi Sahli sangat strategis, jadi nggak ada istilah buangan.

Terkait banyaknya jenderal yang menghuni Sahli, dijelaskan Marwoto, Sahli memang terdiri atas jenderal bintang satu dan dua. Mereka berpasang-pasangan di tiap bidang.

“Jadi, kalau ada Pati menem­pati posisi Sahli nggak semuanya buruk. Keliru jika memandang sebelah mata fungsi staf ahli,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Divisi Humas, Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana mema­parkan, tugas dan fungsi Sahli adalah membantu Kapolri merumuskan kebijakan.

“Dalam struktur organisasi itu ada yang terstruktur, ada juga yang fungsional, jadi keliru kalau Staf Ahli dikatakan tempat pembuangan,” pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul punya pendapat sendiri. Menurut posisi Sahli adalah tempat transit doang.

“Jadi kalau mau ke puncak memang harus transit dulu bos.  Jadi nggak tepat kalau Sahli itu tempat buangan hanya dengan alasan karena jenderal tersebut sebelumnya pernah gagal,” kilahnya.Ruhut juga menepis anggapan kalau perwira yang menempati posisi Sahli dianggap turun kasta. “Nanti pada saatnya mereka kembali ke jabatan elite lagi.” [RM]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya