Berita

Bisnis

BEI Curigai Adanya Transaksi Afiliasi Di Akuisisi Multipolar

Pembelian Saham Robbinz Departmen Store Dikaji
JUMAT, 13 AGUSTUS 2010 | 00:00 WIB

RMOL.Bursa Efek Indonesia (BEI) mencurigai adanya transaksi afi­liasi dalam aksi pembelian 100 persen saham Robbinz Depart­ment Store, Hong Kong, oleh PT Multipolar Tbk (MLPL). Saat ini BEI tengah mendalami alur pro­ses transaksi akuisisi (peng­am­bialihan). Untuk itu, pihak bur­sa akan meminta penjelasan pada direksi Multipolar atas tran­saksi senilai Rp 396,7 miliar ter­sebut.

Hal itu diungkapkan Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia Eddy Su­gito di Jakarta, kemarin. Menu­rut­ Eddy, memang tidak ada keten­tuan yang mela­rang transaksi afiliasi dan Lippo China sudah mengatakan hak ter­sebut. “Na­mun, kan tetap ada atu­ran terkait kepatutan transaksi. Kita akan lihat apa butuh duduk bareng dengan mereka,” katanya.

Dikatakan, otoritas pasar mo­dal juga belum bisa memutus­kan apakah transaksi ini menyalahi peraturan atau tidak. Meskipun dalam penjelasan MLPL dise­but­kan, Lippo China Resources Li­mited bertindak sebagai penjamin penjual.

Karena itu, lanjut Eddy, mun­­cul kecurigaan aksi ini meru­pakan transaksi afiliasi. “Tidak ada larangan juga kan kalau tran­­saksi afiliasi. Mereka juga sudah bilang itu (Lippo China) dalam keterbukaannya. Ini lebih kepa­da kepatutan transaksi. Kita ma­sih lihat,” terang Eddy.

Dengan akuisisi senilai 345 juta dolar Hong Kong atau setara Rp 396,75 miliar itu, Multipolar akan menguasai jaringan bisnis ritel Robbinz Department Store di Hong Kong. Corporate Sec­retary Multipolar Chrysologus RN Si­nulingga mengatakan, pe­nanda­tanganan akuisisi dila­kukan an­tara Mainvest Limited dan Que­enz Limited.

Dalam transaksi ini, Multi­po­lar bertindak langsung sebagai pen­­jamin pembeli. Sedangkan Lippo China Resources Limited bertin­dak sebagai penjamin pen­jual. Mul­tipolar melalui anak usa­ha­nya ini, akan membayar akui­sisi itu secara bertahap sela­ma 12 bulan sejak closing (penutu­pan) tran­saksi (Rakyat Mer­deka, 11/8).

Pengamat pasar modal Felix Sin­dhunata mengemukakan, ren­cana Multipolar perlu dike­tahui lebih lanjut. Apakah lang­kah meng­­gan­deng Robbinz Depart­ment Store tersebut sebagai upaya Multi­polar untuk go inter­na­tio­nal atau seba­liknya ekspansi di pasar ritel da­lam ne­geri. [RM]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya