Berita

KASUS ANGGODO

Komisi III DPR: Jangan Sampai Jaksa Agung dan Kapolri Bohongi Publik

KAMIS, 12 AGUSTUS 2010 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kepolisian dan Kejaksaan Agung telah menampar wajah hukum Indonesia bila memamg terbukti rekaman pembicaraan antara Ary Muladi dan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja betul-betul tidak ada.

Pasalnya, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada November tahun lalu pernah mengatakan di hadapan anggota Komisi III DPR bahwa rekaman itu ada. Rekaman itu lah yang kemudian jadi alat bukti untuk menahan dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Kapolri dan Jaksa Agung pernah bilang. Ada 64 rekaman pembicaraan melalui telepon dan 6 pertemuan antara Ade Rahardja dan Ary Muladi. Kalau itu memang tidak ada, bisa-bisa sangat menampar wajah hukum di Indonesia," ujar anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 12/8).


Dari itu, setalah masa reses, Komisi III akan memprioritaskan mengadakan pertemuan dengan dua institusi penegak hukum itu untuk mengklarifikasi soal rekaman tersebut.

"Saya berharap Jaksa Agung dan Kapolri konsisten dengan apa yang mereka sampaikan. Kalau tidak berarti sudah melakukan pembohongan publik. Karena (pertemuan DPR dan Jaksa Agung dan Kapolri pada saat itu) disiarkan langsung oleh televisi dan ditonton jutaan masyarakat Indonesia. Jangan sampai masyarakat tidak percaya terhadap institusi hukum," jelasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya