Berita

PMB: Pengusung PT 5 Persen Gunakan Logika Orba Berangus Partai Kecil

SELASA, 10 AGUSTUS 2010 | 15:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.Wacana peningkatan parliamentary threshold (PT) dari 2,5 persen menjadi 5 persen yang diusulkan Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan merupakan strategi untuk mempertahankan kemenangan pada pemilihan umum 2014 mendatang.

"Semangat partai-partai besar itu hanya memberangus partai-partai yang punya kesempatan berkompetisi di 2014. Dengan pembatasan itu peluang untuk kembali jadi pemenang sangat besar. Karena partai-partai yang kecil sudah tidak lagi ikut," ujar Sekretaris Jenderal Partai Matahari Bangsa (PMB) Ahmad Rofiq kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 10/8).

Bila memang dipaksakan PT 5 persen, PMB bersama dengan partai-partai yang tidak lolos PT pada Pemilu 2009 lalu akan melakukan perlawanan. Yaitu, kata Rofiq, dengan cara mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena peningkatan PT 5 persen ini merupakan bagian dari strategi proses demoralisasi bagi partai yang ingin berkompetisi pada 2014.


"Kami juga minta partai mitra koalisi (partai pendukung pemerintahan SBY-Boediono) untuk tidak menaikkan PT jadi 5 persen. Kami berharap partai mitra koalisi menunjukkan solidaritasnya dan tidak menari di atas gendang orang lain," imbuh Rofiq.

Rafiq juga menolak bila peningkatan PT jadi 5 persen dimaksudkan untuk menyederhanakan partai-partai yang ada di Indonesia. Menurutnya, penyederhanaan partai itu tidak bisa dipaksakan seperti pada masa Orde Baru.

"Makanya cara berfikir mereka, cara berfikir Orba tapi dibungkus dengan demokrasi. Itu sama-sama culasnya. Untuk penyederhanaan partai serahkan saja ke rakyat. Rakyat lah yang akan menentukan," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya