Berita

ABB DITANGKAP

Muhammadiyah: Densus 88 terlalu Berlebihan

SELASA, 10 AGUSTUS 2010 | 08:04 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.Jika menggunakan UU Anti Terorisme, Tim Densus 88 Mabes Polri memiliki kewenangan menangkap seseorang atau sekelompok orang yang diduga terlibat secara langsung atau tidak langsung terhadap aksi-aksi terorisme.

Demikian dikatakan Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Muthi kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 10/8).

Namun terkait dengan penangkapan Amir Jamaah Ansharut Tauhid Abu Bakar Baasyir, Muthi menangkap kesan polisi terlalu over reactive atau berlebihan. Karena selama ini secara sturukrual, dia menjelaskan, Ustad Abu, panggilan Abu Bakar Baasyir, sudah tidak ada lagi menjabat di Majelis Mujahidin Indonesia, organisasi yang selama ini dikenal keras.


"Kedua kalau dikaitkan dengan Pondok Pesantren Ngruki, itu juga sesuatu yang menurut saya tidak didukung fakta-fakta yang kuat. Tapi, karana sudah ditangkap polisi dan juga aparat penegak hukum harus bisa membuktikan seluruh tuduhan (Abu Bakat terkait terorisme) di pengadilan melalui cara yang adil dan objektif," ujarnya.

Sedangkan kepada Umat Islam, Muthi berharap untuk menyikapinya dengan kepala dingin.

"Kalau toh ada keberatan, maka bisa menyampaikannya dengan cara yang damai. Bukan cara yang cenderung anarkis. Karena cara itu bukan solusi yang konstruktif," ujarnya berpesan. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya