RMOL. Kegiatan ibadah Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur, (Minggu 8/8) di Kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya Kota Bekasi mendapat serangan serius dari sekitar 150-an anggota Ormas Islam yang berbaur dengan warga.
Pantauan di lapangan yang dilakukan Setara Institute menunjukkan, bahwa evakuasi paksa yang dilakukan oleh sekitar 100 aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jakarta terhadap Jemaat HKBP Pondok Timur merupakan bukti dari kuatnya dugaan skenario pengosongan tempat ibadah dari kegiatan ibadah. Polisi dengan sengaja melonggarkan penjagaan dengan formasi yang sangat rapuh dan tidak memberikan perlindungan saat massa dan warga menembus blokade. Pembiaran massa yang menerobos blokade menjadi alasan kuat polisi untuk mengevakuasi paksa para jemaat.
Manager Program dan Peneliti Setara Insitute, Ismail Hasani, kepada Rakyat Merdeka Online, mengatakan saat terjadi pengejaran dan pemukulan terhadap jemaat HKBP, polisi juga tidak memberikan perlindungan memadai.
"Dengan jumlah 100-an aparat di bawah komando Kapolresta Bekasi, semestinya polisi mampu menghalau serangan massa yang berjumlah sekitar 150-an orang. Tidak ada alasan bahwa aparat tidak mencukupi dalam peristiwa ini. Yang jelas pendeta dan sekitar 11 jemaat mendapat serangan dalam bentuk pemukulan dan pengejaran dari warga," papar Ismail.
Setara menyatakan, kekerasan berlapis dan berulang yang menimpa Jemaat HKBP Pondok Timur Bekasi tidak bisa dibiarkan. Polri harus menghentikan aksi anarkis massa dan memberikan perlindungan penuh pada setiap kegiatan ibadah.
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas serangan dalam kelompok massa Islam puritan yang telah berulang kali melakukan kekerasan di Bekasi," terangnya.
[ald]