Berita

ICW Desak Penguatan Wewenang Satgas

SABTU, 07 AGUSTUS 2010 | 11:48 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jakarta, RMOL. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum memang tidak sesempurna harapan masyarakat ketika tim adhoc ini pertama kali dibentuk Presiden SBY.

Dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada beberapa kekurangan kinerja Satgas dalam awal-awal masa kerja tim yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto ini.

"Satgas kerap menggebrak di awal lalu melemah kemudian. Lalu yang dilakukan hanya membongkar tapi tidak mengawasi proses selanjutnya. Misalnya kasus sel mewah Artalyta, tidak pernah ada pidana terhadap institusi yang melanggar," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (7/8).


Bahkan, menurutnya Satgas juga mirip-mirip dengan KPK saat memilah-milah prioritas kasus.

"Hampir sama dengan yang dilakukan KPK, Satgas suka pilih-pilih kasus," tegasnya.

Kekuarangan lain ada dalam persoalan sempitnya wewenang Satgas dalam proses hukum satun kasus.

"Proses hukum suatu kasus berdasarkan kemauan polisi atau kejaksaan. Misalnya kasus pajak Gayus, tidak ada tindakan tegas instutusi Kejaksaan dan Polri terhadap aparat mereka yang terlibat. Harus ada evaluasi enam bulan pertama Satgas. Kalau penanganan kasus lagi-lagi diserahkan ke penegak hukum, akan ada proses yang masuk angin," tegas Emerson. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya