Berita

Johan Budi Beberkan Tantangan Pimpinan KPK Mendatang

KAMIS, 05 AGUSTUS 2010 | 12:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jakarta, RMOL. Calon Pimpinan KPK yang akan menggantikan Antasari Azhar harus mengetahui problem yang saat ini berada di internal KPK, sebelum menjabat.

Jurubicara KPK, Johan Budi SP menyatakan saat ini kondisi KPK ibarat kaca yang pecah. Meskipun direkatkan kembali dengan menggunakan lem Super Glue sekalipun, retak pada kaca itu tetap kentara.

"Makanya dibutuhkan pimpinan KPK yang strong. Selain, alasan normatif yang ada di ada di undang undang, ada satu syarat yang harus dipenuhi pimpinan KPK. Yaitu keberanian. Tidak hanya ekstra, tapi juga ekstrim melaksanakan penanganan yang ada di KPK," ujar Johan Budi dalam diskusi Mencari Figur Ideal Pimpinan KPK di Warung Daun, Jakarta (Kamis, 5/8).


Hal itu ia katakan terkait dengan peristiwa yang menimpa tiga pimpinan KPK. Yaitu, Antasari Azhar yang terlibat pembunuhan, sedangkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang disebut-sebut telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan pemerasan.

"Peristiwa 2009 itu, dari Pak Antasari dan Bibit-Chandra, jelas mengubah peta kondisi di dalam KPK. Apalagi Pak Haryono yang biasanya di bidang pencegahan, harus mengambil alih semua tugas yang ada di KPK. Pegawai KPK bertindak atas perintah pimpinan KPK. Disnilah peran piminan KPK menjadi sangat vital.," imbuhnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya