Berita

Tak Mau Seperti Macan Ompong, BK DPR Minta Kewenangannya Ditambah

KAMIS, 05 AGUSTUS 2010 | 11:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jakarta, RMOL. Isu-isu tak sedap yang terkait dengan anggota DPR tidak bisa langsung ditangani Badan Kehormatan (DPR) DPR.

Pasalnya, untuk membisa menindak anggota DPR, BK terlebih dahulu harus mengantongi tiga syarat. Yaitu, ada pelapor, terlapor, dan barang bukti.

"Sepanjang itu tidak ada, ya tidak bisa berbuat. Makanya ada yang bilang, BK sekarang seperti tak bergigi. Dan paling yang hanya bisa dilakukan teguran secara lisan dan tertulis. Terakhir usul agar partai menggantinya," ujar Wakil Ketua BK DPR, Abdul Wahab Dalimunthe kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 5/8).


Dari itu, dia berharap, kewenangan BK ditambah. Yaitu, BK bisa bertindak terhadap anggota yang diduga melanggar kode etik DPR tanpa ada pengaduan dari masyarakat.

"Maunya kami, tidak ada pengadu. Kalau ada isu-isu, kami boleh mengambil tindakan. Tapi mana mungkin anggota DPR mau mensahkannya di Paripurna. Karena mereka mau jaga badan," ucapnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya