Berita

Komisi III DPR Desak Presiden SBY Bubarkan Satgas

SELASA, 03 AGUSTUS 2010 | 08:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jakarta, RMOL. Cara-cara kerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum mendelegitimasi institusi penegak hukum yang dibentuk berdasarkan undang undang, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

"Sejak awal kami tidak sependapat dengan pembentukan Satgas ini. Karena (Satgas) mendelegitimasi kerja penegak hukum. Bahkan Satgas juga ikut memeriksa tersangka. Kami sudah melihat pembentukan Satgas ini hanya untuk kepentingan citra politik Presiden. Makanya kami meminta untuk dibubarkan," ujar anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 3/8).

Selain itu, politisi Hanura ini juga tidak habis pikir, kenapa Wakil Jaksa Agung Darmono yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi, bisa berada di bawan Denny Indrayana yang hanya sebagai Staf Presiden. Untuk dia meminta, Darmono mengikuti langkah Irjen Herman Effendi mengundurkan diri Satgas.

"Tapi ini harus ditekankan, bukan berarti kami tidak setuju dengan agenda pemberantasan mafia hukum. Kami mendukung 1000 persen. Tapi dengan cara-cara yang konstitusional," tegasnya.

Dari itu, untuk memaksimalkan kinerja Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam memberantas mafia hukum, dia meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Kejaksaan, dan Komisi Yudisial diperkuat. [zul]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya