Berita

Ramadhan Pohan: Si Pencoret DPR Harus Ditegur

SENIN, 02 AGUSTUS 2010 | 09:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jakarta, RMOL. Kritik Pong Hardjatmo terhadap kinerja anggota Dewan disambut baik. Namun, caranya menyampaikan kritik dengan mencorat-coret atap gedung DPR tidak bisa diterima.

"Aksi Pak Pong itu tujuannya bagus. Tidak ada yang mempermasalahakan. Tapi yang kami sesalkan adalah caranya. Kita tidak bisa membiarkan segala sesuatu bertabrakan dengan kaidah-kaidah," ujar anggota Komisi I DPR Ramdhan Pohan saat dihubungi Rakyat Merdeka Online (Senin, 2/8).

Dia mengimbau agar semua orang menyalurkan kritik dengan proprosinya masing-masing. Negara ini, lanjutnya, adalah negara hukum. Jadi tidak bisa membabi buta dalam memberikan kritik dengan menghalalkan segala cara.

"Ini harus mendapat teguran. Tentunya berdasarkan undang-undang yang ada. Karena kalau tidak ditegur, akan banyak orang yang seenaknya saja menocoret-coret simbol negara, seperi bendera. Tidak ada yang kebal hukum," tegasnya.

Bukankah Pong beralasan, kritik lewat tulisan dan ucapan sudah tidak dengar. Jadi perlu aksi?

"Saya belum dengar kritik Pak Pong sebelumnya. Ini kan tiba-tiba saja," jawabnya. [zul]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya