Jakarta, RMOL. Perpecahan di tubuh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, menyusul pengunduruan Irjen Herman Effendi, dituding karena Denny Indrayana salah dalam menerjemahkan maksud Presiden SBY di balik pembentukan Satgas tersebut.
"Saya kira Denny (Sekretaris Satgas) salah dalam menerapkan kehendak Presiden. Satgas adalah organ yang menjadi kebutuhan Presiden dalam memberantas mafia hukum. Maka segala keseluruhannya harus dilaporkan ke Presiden," ujar anggota Komisi III DPR Ahmas Rubaie saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 1/8).
Dia melanjutkan, setelah Satgas melaporkan soal mafia hukum itu, biar Presiden SBY sendiri yang akan menentukan langkah selanjutnya. Tapi selama ini, dalam pengamatan politisi PAN ini, Denny lebih sering ngomong di publik. Jadi ada kesan, Denny menjadikan Satgas sebagai alat untuk pencitraan dirinya.
"(Perpecahan) ini akan jadi beban baru bagi pemerintah. Ini jadi kontraproduktif dengan agenda pemberantasan mafia hukum. Karena pemerintah akan menghabiskan energi untuk menyelesaikan ini," imbuhnya.
Dia sendiri menghormati Irjen Herman mengundurkan diri dari Satgas. Bila pengunduran diri itu memang sudah tidak merasa nyaman lagi dan merasa tidak bisa memberikan sumbangsih kepada Satgas. Dia mendukung, Irjen Herman kembali ke Kepolisian supaya lebih konsen dalam menjalankan tugas. Dan sebagai jalan keluarnya, dia menyarankan agar Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dioptimalkan.
"Karena Menko Polhukam ini punya wewenang untuk mengkoordinasikan lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, selain menteri-menteri. Apalagi Menko Polhukam bisa melaporkan secara rutin kepada Presiden dalam rapat-rapat kabinet. Saya tidak mengatakan (Satgas) tidak perlu, tapi kalau ini (Kemenko Polhukam) optimal, perjalanan pemerintah akan semakin bagus," tandasnya. [zul]