Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi II Tak Tahu Sejauh Mana Perkembangan Ibu Kota Nusantara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 19 September 2022, 20:38 WIB
Komisi II Tak Tahu Sejauh Mana Perkembangan Ibu Kota Nusantara
Desain Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Kalimantan Timur/Net
rmol news logo Tanah di lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam, Kalimatan Timur diduga bermasalah.

Hao ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin saat Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hari ini, Senin (19/9).

Oleh karenanya, politikus PKB itu meminta agar masalah pertanahan IKN diagendakan secara khusus, sebab kata dia, sejak Undang-undang IKN ditetapkan hingga saat ini tidak dapat diketahui sejauh mana perkembangannya.

“Undang-undangnya sudah diputuskan, kenapa kita kehilangan jendela dan pintu untuk melihat sejauh mana progres reportnya. Ditambah lagi Badan Otorita IKN ini mitranya tidak ada di DPR. Akhirnya kita memantau itu semua hanya lewat media sosial, lewat online, lewat berita-berita, tapi itu pun sifatnya informatif, bahkan sebagian simpang siur,” sesal Yanuar.

Yanuar menegaskan Komisi II merasa berkepentingan untuk mengetahui progres pembangunan IKN. Pasalnya, urusan Ibu Kota Nusantara yang sampai hari ini, DPR tidak tahu seperti apa progress nyatanya.

Komisi II bermitra dengan BPN yang dinilai pasti mengetahui perkembangan soal proses IKN karena terkait dengan tugas pokok dan fungsinya, dengan pengadaan lahan dan pemanfaatan tanah, tapi ketika diperiksa ternyata mata anggaran atau nomenklatur soal tersebut tidak ada.

“Saya tidak tahu ini dari mana anggaran soal pengadaan lahan, dan lainnya. Kita kan tahu luasnya luar biasa 250 ha untuk seluruh totalnya, di kawasan inti ada sekitar lima sampai enam ribu hektar,” tutupnya. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA