Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 19 September 2022, 13:40 WIB
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri
Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik/Net
rmol news logo Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menolak permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo atas putusan sidang etik sebelumnya yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dengan begitu, Ferdy Sambo resmi bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Menolak permohonan banding pemohon banding," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto yang memimpin sidang KKEP Banding, Senin (19/9).

Putusan ini menguatkan putusan sidang KKEP tertanggal 26 Agustus 2022 menjatuhkan sanksi administrasi PTDH sebagai anggota Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan putusan sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersifat final. Tidak ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh setelah putusan banding ditetapkan.

"Tidak ada, banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi payung hukum," kata Dedi Prasetyo.

Dedi menegaskan, banding merupakan merupakan payung hukum terakhir yang bisa ditempuh Ferdy Sambo. "Ini payung hukum yang terakhir. Jelas harus clear dan artinya tegas," katanya. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA