Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Berencana Limpahkan Kasus Surya Darmadi ke Kejagung, MAKI: Sinergi Penegak Hukum Berjalan Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 12 September 2022, 22:03 WIB
KPK Berencana Limpahkan Kasus Surya Darmadi ke Kejagung, MAKI: Sinergi Penegak Hukum Berjalan Baik
Surya Darmadi mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melimpahkan kasus dugaan suap yang dilakukan pemilik Duta Palma Group ke Kejaksaan Agung.

Rencana itu, disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. Dia mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut di internal KPK.

"Kalau saya, Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) pun sependapat. Lebih baik dilimpahkan, mana yang lebih komprehensif, saya rasa di Kejaksaan lebih komprehensif," ujar Karyoto, Kamis malam (8/9).

Soal rencana itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman memandang, rencana KPK melimpahkan kasus tersebut bisa membuat pengusutan perkara menjadi efektif. Pasalnya, Kejaksaan Agung juga menangani kasus dengan tersangka yang sama.

Bahkan, kata dia, kasus yang ditangani Kejaksaan Agung memunculkan nilai kerugian yang menjadi salah satu terbesar sepanjang sejarah. Tepatnya, dugaan korupsi Surya Darmadi mencapai Rp 86,5 triliun.

“Kalau diserahkan ke Kejaksaan Agung, maka akan cepat selesai. Ini karena penanganannya sekalian oleh Kejaksaan Agung,” kata Boyamin kepada wartawan, Senin (12/9).

Bagi Boyamin, pelimpahan perkara juga menunjukkan sinergitas antara penegak hukum berjalan dengan baik.

Di sisi lain, Boyamin mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung memulihkan keuangan negara dari penyidikan kasus korupsi Surya Darmadi berupa penyitaan sejumlah aset senilai Rp 17 triliun.

“Belum ada lembaga penegak hukum yang berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi dengan jumlah yang sangat besar. Baru Kejaksaan Agung yang bisa,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA