Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menilai, perintah kepada Vivo untuk menaikkan harga setelah pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi bisa dianggap kebijakan yang tidak masuk akal dan kental nuansa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Merugikan keuangan rakyat untuk memberi keuntungan kepada Vivo, transfer uang rakyat kepada pengusaha SPBU. Kenapa? Siapa diuntungkan kalau Vivo untung? Apakah ada KKN? KPK masih ada?" ujar Anthony kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/9).
Padahal menurut Anthony, jika Pertalite Rp 10 ribu per liter masih subsidi, maka pemerintah seharusnya senang ketika masyarakat beli BBM dari SPBU lainnya. Sebab hal itu berarti bisa mengurangi konsumsi subsidi Pertalite yang merugikan negara.
"Perintahkan Vivo naikkan harga, indikasi Pertamina mau dongkrak penjualan Pertalite, Rp 10.000 per liter untung besar?" tanya Anthony.
"Di negara maju, beradab, atau berkedaulatan rakyat, yang menjalankan hukum berdasarkan
rule of law, kebijakan yang dengan sengaja merugikan masyarakat luas pasti akan mempunyai implikasi serius, bisa-bisa terkena mosi tidak percaya, alias lengser?" sambung Anthony menutup.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: