Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum Geram Istri Ferdy Sambo Seperti Tak Dianggap sebagai Korban dalam Kasus Baku Tembak Ajudan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 31 Juli 2022, 01:56 WIB
Kuasa Hukum Geram Istri Ferdy Sambo Seperti Tak Dianggap sebagai Korban dalam Kasus Baku Tembak Ajudan
Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis/Ist
rmol news logo Istri dari Kadivpropam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathy (PC), seperti tidak dianggap sebagai korban dalam kasus baku tembak ajudan yang menewaskan Brigadir J.

Padahal, menurut Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, PC mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J sebelum baku tembak itu terjadi.

Menurut Arman, saat ini kasus justru berfokus pada spekulasi liar dan isu miring tanpa melihat keberadaan PC sebagai korban pelecehan seksual.

"Dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Arman saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/7).

Ia berpandangan, seharusnya dalam kasus ini, perlu dikedepankan pendekatan perempuan sebagai kelompok rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Perempuan rentan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tanpa pandang bulu dia siapa. Dan terbukti, dalam kasus ini, seorang istri jenderal bisa menjadi korban.

"Syukur alhamdulillah klien kami selamat karena ada Brigadir E yang menyelamatkan, sehingga nyawa dan keselamatannya masih bisa dijaga," katanya.

Ia menilai, saat ini apa yang terjadi terhadap PC harus dipercayai sampai ada bukti yang menyatakan sebaliknya. Bahwa apabila kemudian hari dugaan tindak pidana tersebut terbukti sesuai yang dilaporkan, maka apa yang dilakukan Brigadir J adalah merupakan penghinaan dan kejahatan besar terhadap martabat seorang perempuan, kehidupan perempuan, dan keluarga.

Selain itu, tambahnya, apabila dugaan tersebut terbukti di kemudian hari, maka korban dari Brigadir J itu bukan hanya PC, tapi juga Irjen Ferdy Sambo sebagai suami, masa depan anak-anak mereka, orangtua, Brigadir E dan institusi Polri.

"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," demikian Arman Hanis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA