Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperiksa Sebagai Tersangka, Roy Suryo Dicecar Puluhan Pertanyaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 28 Juli 2022, 22:03 WIB
Diperiksa Sebagai Tersangka, Roy Suryo Dicecar Puluhan Pertanyaan
Unggahan stupa mirip Jokowi oleh Roy Suryo melalui akun media sosialnya/Net
rmol news logo Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa mirip Jokowi.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Ramdhoni Nasution menyampaikan kliennya tersebut masih terus dicecar pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Mengenai substansi saya tidak mau berkomentar terlalu jauh ke sana karena belum selesai. Ya sudah hampir puluhan pertanyaan. Saat ini kita serahkan semuanya ke pihak kepolisian. Kami sangat menghormati betul setiap proses step by step dari kepolisian dan kita hormati itu," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7).

Ia pun mengatakan akan menyerahkan semua keputusan hasil penyidikan yang sedang berlangsung ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Apapun keputusannya kita serahkan ke Polda Metro Jaya. Kita yakin penyidik sangat profesional dan presisi dalam menangani proses hukum yang sedang berlangsung dan sedang ditangani penyidik," tuturnya.

Sebelumnya, pemeriksaan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada pekan lalu sempat terhenti karena kondisinya drop. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo pada Kamis (28/7).

"Terkait dengan perkembangan penanganan kasus Saudara Roy Suryo, bisa disampaikan pada tanggal 28 Juli yang akan datang, penyidik Subdit Siber Krimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/7).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA