Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bebas Bersyarat

Rabu, 20 Juli 2022, 09:37 WIB
Bebas Bersyarat
Terpidana kasus karantina kesehatan dan penyiaran kabar bohong, Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu pagi (20/7). Sebelum bebas bersyarat, Habib Rizieq dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ia sebelumnya menjalani pidana penjara di Rutan Bareskrim cabang Rutan Cipinang sejak 12 Desember 2020 dengan tiga putusan hakim, yakni dua kasus kekarantina kesehatan dan pidana menyiarkan berita bohong. Repro

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

< SEBELUMNYA

Kompak Kemeja Putih

BERIKUTNYA >

Amin di Markas PKS

ARTIKEL LAINNYA