Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Revisi UU Narkotika, DPR Buka Peluang Ganja Bisa Diakses untuk Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 30 Juni 2022, 19:26 WIB
Revisi UU Narkotika, DPR Buka Peluang Ganja Bisa Diakses untuk Kesehatan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa/RMOL
rmol news logo Komisi III DPR RI usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama orang tua dari Fika yang mengidap penyakit Cerebral Palsy (CP), Santi Warastuti beserta kuasa hukumnya Singgih Tomi Gumilang, dan Peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala Prof Musri Musman pada Kamis sore (30/6).

RDP yang membahas masalah legalisasi ganja untuk medis ini digelar di Ruang Rapat Banggar, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa mengurai, hasil RDP antara lain menyerap aspirasi dengan membuka kemungkinan revisi UU No 35/2009 tentang Narkotika.

“Menyerap aspirasi tentang kemungkinan kedepan UU Narkotika kita keluarkan penggolongan ganja dari Golongan I menjadi Golongan II atau III agar bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan dari aspek kesehatan,” ujar Desmond kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Namun begitu, Desmond menegaskan bahwa perumusan pasal-pasal dalam UU Narkotika ke depan tetap melakukan pembatasan-pembatasan yang sifatnya pengawasan.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut dalam RDP juga akan melihatkan tiga lembaga yaitu Menteri Kesehatan, BNN, dan Polri untuk melokalisir wilayah-wilayah dalam konteks pengawasan tentang ganja agar tidak ditafsirkan liar.

Desmond menambahkan, berdasarkan paparan peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala, Prof Musri Musman pun memberikan perspektif baru mengenai ganja untuk medis. Pimpinan Komisi III DPR RI bahkan diberikan buku “Hikayat Pohon Ganja”.

“Kami semakin memahami bagaimana merumuskan UU yang baru ke depan lebih representatif dan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dari aspek kesehatan,“ tuturnya.

Lebih lanjut, Desmond menyatakan pihaknya bakal melakukan Forum Group Discussion (FGD) soal ganja untuk medis ini dengan melibatkan banyak ahli dan pakar. Sebab, jutaan anak Indonesia yang mengidap Ceberal Palsy harus diantisipasi ke depannya.    

“Sekian juta yang penyakit nya sama seperti anak ibu ini harus diantisipasi ke depan. Karena kecenderungan tumbuh seperti paparan Profesor Mursi tadikan. Kalau itu tumbuh jadi anak kita saudara kita perlu kita pikiran untuk kepentingan anak bangsa,” tuturnya.

“Kita akan lakukan FGD melibatkan pakar kesehatan IDI macam-macam, mana zat yang harus dikeluarkan dan mana zat yang harus ditambah. Yang jelas ada zat kimia dan non kimia. Yang kimia sudah jelas dampaknya, yang non kimia seperti daun ganja ini harus ada kajian yang lebih moderat dan manfaatnya,” demikian Desmond.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA