Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Yahya Staquf Pastikan PBNU Dampingi Mardani H. Maming

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 20 Juni 2022, 22:05 WIB
Yahya Staquf Pastikan PBNU Dampingi Mardani H. Maming
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf/Net
rmol news logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lakukan kajian pada status tersangka dan pencekalan pada Mardani H. Maming yang merupakan Bendahara Umum PBNU.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, dia sudah mendengar kabar itu.

"Kita sudah dengar kabar itu. Tapi kita akan pelajari dulu," kata Yahya kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/6).

Yahya mengatakan, pendalaman itu perlu dilakukan untuk mengetahui duduk perkara yang dialami Mardani H. Maming.

"Sekarang kita belum ketahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya dan apa yang sebetulnya sudah terjadi. Kita akan pelajari nanti," terangnya.

Pada sisi lain, Yahya memastikan akan ada pendampingan dari PBNU untuk Mardani Maming.

"Jelas NU akan memberikan bantuan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa KPK telah berkirim surat kepada pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pencegahan ke luar negeri untuk Maming dan adiknya, Rois Sunandar Maming.

"Benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak Imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin sore (20/6).

Hingga saat ini kata Ali, KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud.

"Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA