Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Untung, Pemprov DKI Tetap Ingin Jual Saham PT Delta Djakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 18 Juni 2022, 02:50 WIB
Meski Untung, Pemprov DKI Tetap Ingin Jual Saham PT Delta Djakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Net
rmol news logo Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin melepas saham bir PT Delta Djakarta terus berlanjut meski dapat batu ganjalan dari Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pelepasan saham bir ini berkaitan dengan janji kampanye Anies Baswedan - Sandiaga Uno pada 2017 silam.

"Itukan terkait janji Anies Sandi dulu yang akan melepas," kata pria yang akrab disapa Ariza itu di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (17/6).

Untuk memuluskan rencana ini, Ariza mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus melakukan komunikasi dengan dewan yang bermarkas di Kebon Sirih.

"Kita masih masih diskusikan lagi dengan DPRD," sambungnya.

Pada tahun ini, Pemprov DKI Jakarta menerima dividen dari Delta Djakarta Tbk (DLTA) sebesar Rp 60,1 miliar. Perolehan dividen ini disebut-sebut lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Diketahui, nilai dividen yang dibagikan kepada Pemprov DKI ini naik 13 persen dari laba tahun sebelumnya, yakni 52,5 miliar. Pemprov DKI sendiri memiliki 210,20 juta lembar saham atau 26,25 persen dari total saham.

Meski selalu memberikan keuntungan, Gubernur  Anies ngotot ingin menjual saham PT Delta. Namun, rencana itu sampai saat ini belum juga tereksekusi.

Jika dilihat sejarahnya, perusahaan ini telah ada zaman penjajahan Belanda. Tepatnya, perusahaan bir berdiri pada 1932 dengan nama Archipel Brouwerik. Pada 1933, perusahaan itu beroperasi dan berganti nama menjadi NV Oranje Brouwerij.

Pemerintah Indonesia kemudian rutin melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan milik Belanda. Pada 1958, perusahaan bir itu pun diambil alih oleh negara melalui Perusahaan Negara Perindustrian Rakyat Budjana Yasa.
 
Selang beberapa tahun ketika Gubernur DKI Ali Sadikin berkuasa, perusahaan tersebut dialihkan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI di bawah PT Budjaya Djaja.

Setelah itu, perusahaan itu secara resmi mengganti nama menjadi PT Delta Djakarta mulai tahun 1970.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA