Selain itu, dari hasil penggeledahan polisi berhasil menyita uang Rp 2 miliar di kantor pusat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa penangkapan lima anggota Khilafatul Muslimin merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (12/6).
Dia menjelaskan pascakejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusifitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.
Pandra mengatakan bahwa seluruh masyarakat Lampung diminta mentaati segala aturan hukum termasuk mamahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.
Terkait dengan kegiatan penangkapan, Pandra mengatakan bahwa informasi lanjutan akan diberikan oleh pihak Polda Metro Jaya sebagai pihak yang berwenang menyidik dugaan tindak pidana yang menjerat pimpinan Khilafatul Muslimin.
Pada kegiatan pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khikafatul Muslimin.
Pengamanan barang bukti dan lima orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: