Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg), Pratikno dalam keterangan pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (8/1).
"Belum ada
reshuffle," tegas Pratikno.
Di samping itu, Pratikno juga menyatakan bahwa kursi kosong wakil menteri (wamen) yang ditambah Jokowi sejak tahun lalu belum tentu diisi melalui skema
reshuffle.
"Sekali lagi ini (pengisian kursi wamen) kita lihat situasinya," katanya.
Maka dari itu, Pratikno memastikan
reshuffle tidak akan dilakukan Jokowi baik untuk mengganti menteri maupun mengisi wamen.
Khusus soal mekanisme pengisian wamen, Pratikno menuturkan bahwa Jokowi akan melakukannya ketika ada kondisi mendesak di suatu kementerian.
Pada dasarnya, ditegaskan Pratikno, penambahan pos wamen di 17 kementerian pada periode kedua oleh Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) adalah untuk menghadapi kondisi darurat.
"Misalnya, sekarang berat (kondisinya) di (kementerian) kesehatan, disitukan sudah ada wamennya," demikian Pratikno.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: