Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lusa, Dokumen Dugaan Korupsi Ahok Akan Diserahkan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 04 Januari 2022, 13:09 WIB
Lusa, Dokumen Dugaan Korupsi Ahok Akan Diserahkan ke KPK
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net
rmol news logo Bukti dokumen dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebentar lagi diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, pihaknya berencana menyerahkan dokumen bukti dugaan korupsi yang melibatkan Ahok ke KPK pada Kamis lusa (6/1).

"Kita akan ke sana (KPK) itu Kamis (6/1)," ujar Adhie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/1).

Rencananya. lanjut Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid ini, pihaknya bersama dengan penulis buku yang berisi dokumen dugaan korupsi Ahok, Marwan Batubara, akan menyerahkan bukti ke KPK sekitar pukul 11.00 WIB.
 
Selain itu, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) juga akan ikut mendampingi Adhie dan Marwan ke KPK.

"Karena ini laporan saja, paling tidak dari GIB, sama penulis bukunya Marwan Batubara, dari PNPK dan kawan-kawan," tutup Adhie. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA