Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Bulan Berkuasa, Taliban Akui Sudah Kumpulkan Rp 3,8 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 21 November 2021, 08:17 WIB
Tiga Bulan Berkuasa, Taliban Akui Sudah Kumpulkan Rp 3,8 Triliun
Taliban/Net
rmol news logo Pemerintahan Taliban di Afghanistan mengklaim telah mengumpulkan pendapatan lebih dari 270 juta dolar AS atau setara dengan Rp 3,8 triliun sejak mereka mengambil alih kekuasaan pada Agustus lalu.

Dalam sebuah konferensi pers di Kabul pada Sabtu (20/11), jurubicara Kementerian Keuangan Ahmad Wali Haqmal mengatakan pendapatan itu diambil dari bea cukai dan pajak lainnya sebagai sumber utama.

Taliban mengatakan dana yang dikumpulkan digunakan untuk membayar gaji semua pegawai negeri sipil yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir, seperti dikutip Anadolu Agency.

Selain itu, Haqmal mengatakan, pensiun yang tertunda juga akan dibayarkan kepada semua pensiunan.

Sembari mengkritisi korupsi yang dilakukan pemerintahan sebelumnya, Taliban mengatakan ada lebih dari 60 ribu pensiunan yang belum mendapatkan iuran mereka selama setahun.

Bahkan itu terjadi ketika pemerintahan sebelumnya menghasilkan rata-rata terendah sekitar 235 juta dolar AS dalam sebulan, meski selama pandemi, menurut harian Hasht-e-Subh.

Pada 17 Agustus, dua hari setelah Taliban menguasai Kabul, pemerintah Amerika Serikat (AS) membekukan sekitar 9,5 miliar dolar AS aset bank sentral Afghanistan.

Banyak donor dan organisasi internasional, termasuk Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional, telah berhenti melakukan pembayaran kepada rezim sementara Taliban.

PBB memperkirakan bahwa sekitar 22,8 juta orang atau lebih dari setengah populasi Afghanistan, akan menghadapi masalah pangan yang parah.

Awal bulan ini, Human Rights Watch memperingatkan PBB dan lembaga keuangan internasional untuk segera menyesuaikan pembatasan dan sanksi yang ada yang mempengaruhi ekonomi negara dan sektor perbankan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA