Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Densus 88 Mesti Membuktikan dengan Data Lengkap Keterlibatan Tiga Ulama dengan JI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 17 November 2021, 20:43 WIB
Densus 88 Mesti Membuktikan dengan Data Lengkap Keterlibatan Tiga Ulama dengan JI
Pengamat politik Ujang Komarudin/Net
rmol news logo Sebanyak tiga ulama ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88, lantaran diduga menjadi anggota salah satu kelompok radikal Jemaah Islamiyah.

Pengamat politik Ujang Komarudin berpendapat, Densus 88 perlu membuktikan secara transparan kepada publik terkait dugaan keterlibatan ulama-ulama tersebut apakah tergabung dalam kelompok Jemaah Islamiyah atau tidak.

"Densus mesti punya data yang kuat atas keterlibatan mereka. Jangan sampai baru dugaan sudah langsung ditangkap," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/11).

Ujang melihat, dari tiga mubaligh yang ditangkap, Densus 88 menyebut salah satunya yang merupakan Ketum PDRI terbukti mengumpulkan Anggota Jamaah Islamiyah.

"Ya, dibuktikan saja oleh Densus," pintanya.

Direktur eksekutif Indonesia Political Review ini menilai, Densus 88 perlu membutikan dengan data-data yang akurat terhadap penangkapan sejumlah ulama tersebut.

"Semua orang bisa dituduh teroris, siapapun dia. Termasuk ulama MUI. Namun penangkapan itu mesti dibuktikan dengan bukti-bukti dan data-data akurat. Jangan sampai orang yang baru diduga tapi sudah ditangkap," tutupnya.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan operasi penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris. Satu diantaranya merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketiganya merupakan kelompok dari Jamaah Islamiyah (JI), yakni AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di kediamannya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kemudian terduga teroris berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi. Satu lagi berinisial FAO, ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA