Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Selidiki Dugaan Rem Blong dalam Kecelakaan Dua Bus Transjakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 25 Oktober 2021, 14:37 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Rem Blong dalam Kecelakaan Dua Bus Transjakarta
Dua unit bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan/RMOL
rmol news logo Dua unit bus Transjakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin pagi. Akibat kecelakaan itu, puluhan penumpang mengalami luka-luka sementara dua orang dipastikan meninggal dunia.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa naas itu, sebab satu unit bus Transjakarta yang ditabrak dari belakang sempat terdorong sejauh 15 meter.

“Kami masih terus laksanakan penyelidikan. Karena di TKP kendaraan yang ditabrak dari belakang terseret cukup jauh kurang lebih 15 meter dan kelihatannya gak ada upaya pengereman,” kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Senin siang (25/10).

Disamping itu, kata dia, jajarannya selain mendalami faktor teknis juga menyelidiki adanya dugaan human eror dalam kecelakaan yang menyebabkan 39 orang luka-luka dan merenggut dua nyawa ini.

“"Ini kami akan lihat apakah ini human eror, artinya bisa saja si sopir ngantuk atau melamun dan sebagainya. atau bisa juga ini kerusakan pada rem blong,” terang Sambodo.

Sambodo menegaskan, pihaknya akan menyelidiki dengan memintai keterangan ahli sesuai merek kendaraan guna memastikan penyebab kecelakaan itu.

"Kami akan melibatkan Traffic Accident Analysiss (TAA) termasuk tim ahli dari pemegang merek kendaraan tersebut," kata Sambodo.

Kecelakaan yang melibatkan dua bus transjakarta itu mengakibatkan dua orang tewas dan 37 penumpang luka-luka. Dua orang yang tewas itu salah satunya sopir bus transjakarta dan seorang lagi adalah penumpang bus.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA