Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Pikirkan Penempatan 57 Mantan Pegawai KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 07 Oktober 2021, 19:57 WIB
Polri Pikirkan Penempatan 57 Mantan Pegawai KPK
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net
rmol news logo Polri masih terus menggodok pola rekrutmen terhadap 57 mantan pegawai KPK yang gagal TWK untuk ditarik menjadi ASN di Polri.

"Sekarang Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmennya 57 mantan pegawai KPK tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis sore (7/10).

Selain itu, kata Rusdi, Polri juga memikirkan penempatan jika nanti 57 mantan pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat sebagai ASN ini berhasil ditarik Polri. Pasalnya, Rusdi menekankan, mantan pegawai KPK tersebut memiliki jabatan berbeda.

"Tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga yang bertugas di bidang humas, ada petugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan, ini harus dipersiapkan tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses," beber Rusdi.

Yang pasti, Rusdi menekankan, saat ini Polri masih mematangkan semua baik dari bagaimana proses rekrutmen yang jangan sampai menabrak undang-undang hingga penempatan kerja Novel Baswedan Cs tersebut.

"Sedang digodok semuanya dan disesuaikan dengan kompetensi dari mantan pegawai KPK tersebut," demikian Rusdi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA