Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mengejutkan, Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK jadi ASN Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 28 September 2021, 19:33 WIB
Mengejutkan, Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK jadi ASN Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Cukup mengejutkan, lantaran diam-diam Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo yang isinya meminta agar 56 pegawai KPK yang tidak lolos dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk ditarik menjadi ASN.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sigit menyampaikan bahwa keinginan ini didasari dengan adanya kebutuhan organisasi Polri khususnya di Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan upaya lain dalam rangka mengawal program penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

"Oleh karena itu kami kirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon, terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Kapolri disela kunjungan kerja di Papua, Selasa (28/9).

Kapolri mengatakan, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara mengirimkan jawaban yang pada prinsipnya menyetujui permohonan Polri untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk ditarik Polri menjadi ASN.  

"Tentunya kami diminta tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan," tandas Kapolri.

Sigit menambahkan, Polri melihat bahwa 56 pegawai KPK meskipun tidak lolos dalam TWK dianggap memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi  

"Sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," demikian Kapolri.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA