“Benar ada pembakaran alat berat milik Wika,†ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/9).
Cahyo Sukarnito menjelaskan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Polres Pegunungan Bintang setelah salah seorang karyawan PT Wika melapor ke Mapolres Pegbin di Oksibil.
Adapun kronologi kejadian ini bermula saat karyawan yang bermukim di mess Bolangkop hendak ke lokasi kerja di Kampung Mangabib. Mereka kemudian mendapati bahwa dua alat berat jenis ekskavator terbakar. Akhinya, mereka kembali ke kamp karena tidak berani bekerja.
Setelah mendapat laporan tersebut, anggota Polisi langsung bergegas melakukan pengecekan.
Di satu sisi, Jurubicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom mengklaim pihaknya bertanggung jawab atas pembakaran tersebut. Katanya, aksi pembakaran dilakukan pada Rabu dinihari (8/9).
“Hal ini telah dilaporkan langsung oleh Bridjen Lamek Taplo, sebagai panglima kodap 15 Galum Kupel," ujar Sambom lewat keterangan tertulis, Kamis (9/9).
Aksi TPNPB OPM dimaksudkan untuk memberi peringatan tegas agar proyek seluruh tanah Papua segera dihentikan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.