Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wakil Ketua Komisi III: Pemindahan ke Nusakambangan Efektif Cegah Bandar Narkoba Berulah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 11 Agustus 2021, 13:18 WIB
Wakil Ketua Komisi III: Pemindahan ke Nusakambangan Efektif Cegah Bandar Narkoba Berulah
Pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan oleh Ditjen Pas Kemenkumham/Net
rmol news logo Kondisi Pulau Nusakambangan yang memiliki akses terbatas dan lapas yang memiliki tingkat keamanan Super Maximum Security sangat efektif untuk mencegah bandar narkoba mengulangi tindak pidananya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu yang dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh soal pemindahan bandar narkoba dari beberapa wilayah Indonesia ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

“Dari apa yang saya lihat dan ketahui, bandar-bandar itu kan ditempatkan di lapas Super Maximum Security seperti Lapas Karanganyar. Lapas Karanganyar ini menggunakan sistem one man one cell, satu sel dihuni satu orang, bahkan akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas. Membuka pintu blok saja hanya bisa lewat control room, bagaimana bandar mau kembali berulah?,” kata Pangeran kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/8).

Ia mengungkapkan bahwa lapas-lapas Super Maximum Security yang ada di Pulau Nusakambangan seperti Lapas Karanganyar, Lapas Batu, Lapas Pasir Putih hanya diperuntukkan bagi narapidana high risk seperti bandar narkoba dan terorisme. Sarana dan prasarana yang digunakan pun telah menggunakan teknologi terkini dengan petugas khusus yang terlatih. Pasalnya setiap sudut lapas telah dilengkapi dengan cctv dan sensor gerak yang dipantau selama 24 jam setiap hari.

Selain itu, kontak antara petugas dengan narapidana juga sangat minimal, bahkan kunjungan dilakukan secara online dan dengan aturan yang sangat ketat. Pangeran juga menceritakan bahwa penggunaan handphone sangat tidak dimungkinkan karena tidak terdapat jaringan seluler sehingga pemindahan bandar narkoba ke Nusakambangan merupakan pilihan tepat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Dikatakan high risk karena mereka dimungkinkan akan melakukan pengulangan tindak pidana. Penempatan bandar narkoba disana menjadi langkah yang sangat baik untuk memutus mata rantai narkoba. Hal itu memberikan efek jera tidak hanya bagi narapidana yang dipindahkan, tetapi juga menjadi gertakan bagi narapidana lainnya yang ingin berulah,” ujar Pangeran.

Terkait pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, Pangeran mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah tanggungjawab berbagai pihak mengingat keterlibatan pihak luar lapas dalam peredarannya. Ia berharap antar penegak hukum dapat memperkuat sinerginya untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

“BNN, Polri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu memperkuat kerja samanya dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Kita sebagai masyarakat juga perlu turut serta minimal dengan tidak menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba.,” pungkas Pangeran.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA