Ratusan massa yang kecewa itu pun ahirnya menggelar aksi unjuk rasa di gerbang masuk kantor Pemerintah Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (21/7).
Perwakilan pedagang Bandung Elektronik Center (BEC), Putra, merasakan PPKM Darurat hanya menciptakan kesusahan. Akibat adanya PPKM Darurat, tempat yang menjadi ruang usahanya harus ditutup.
Padahal, tempat usaha tersebut adalah satu-satunya tempat dia mendapat uang untuk hidup sehari-hari.
"Saya mewakili pedagang BEC, menyatakan PPKM tidak efektif dan merugikan," ujarnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar. "Kami sangat dirugikan sebagai pedagang, kontrakan masih harus tetap dibayar."
Putra pun meminta pemerintah dapat memberikan solusi terhadap nasib mereka. ‎
"Ada aturan ada solusi, anak istri harus makan," tambahnya.
Sambil terisak, Putra melanjutkan orasinya dengan menceritakan nasib yang dia alami. Dia harus menanggung beban karena sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarga akibat PPKM Darurat.
Bahkan, dirinya tidak bisa memenuhi keinginan anaknya yang meminta uang untuk sekadar jajan.‎
‎"
Budak ceurik pak (anak nangis pak),
menta duit lima ribu oge hese (minta uang lima ribu juga susah)," tuturnya.‎
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi menyebut PPKM Darurat ini akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Jika kasus mulai menunjukkan penurunan, maka akan dilakukan pelonggaran secara bertahap sejak 26 Juli.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.