Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gagal Tangani Covid-19, Menkes Tunisia Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 21 Juli 2021, 07:48 WIB
Gagal Tangani Covid-19, Menkes Tunisia Dipecat
Menteri Kesehatan Tunisia Faouzi Mehdi/Net
rmol news logo Perdana Menteri Tunisia Hichem Mechichi telah memecat Menteri Kesehatan Faouzi Mehdi di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di negara Afrika Utara tersebut.

Kantor perdana menteri mengumumkan pemecatan Mehdi dalam sebuah pernyataan singkat pada Selasa (20/7), tanpa memberikan alasan lebih lanjut.

Namun dari laporan Al Arabiya, Mehdi disebut telah memprakarsai pembukaan sementara stasiun vaksinasi untuk semua warga Tunisia berusia di atas 18 tahun yang menciptakan kerumunan.

Akibatnya, Kementerian Kesehatan membatasi akses vaksinasi, menjadi khusus bagi mereka berusia di atas 40 tahun untuk menghindari kerumunan.

Awal bulan ini, Kementerian Kesehatan menyebut sistem kesehatan Tunisia telah runtuh karena pandemi.

Jurubicara Kementerian Kesehatan Nissaf Ben Alya pada 8 Juli mengatakan sistem kesehatan Tunisia dilanda bencana.

Beberapa jenazah korban Covid telah dibiarkan terbaring di kamar yang bersebelahan dengan pasien lain hingga 24 jam, karena tidak ada cukup staf untuk mengatur pemindahan mereka ke kamar mayat.

Halaman Facebook Kementerian Kesehatan mengatakan rumah sakit lapangan khusus yang didirikan dalam beberapa bulan terakhir tidak lagi cukup untuk menampung pasien.

Sejauh ini, sudah ada lebih dari 17 ribu kematian akibat Covid-19 di Tunisia yang memiliki 12 juta penduduk.

Setelah pemecatan Mehdi, enteri Sosial Mohamed Trabelsi akan mengepalai Kementerian Kesehatan untuk sementara.

Pemecatan Mehdi adalah contoh lain dari ketidakstabilan dalam pemerintahan ketika krisis, di mana beberapa menteri juga mengundurkan diri karena ketegangan dengan parlemen dan kepresidenan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA