Namun sayang, sejak PPKM Darurat berlaku 3 Juli lalu, kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan signifikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Benidiktus Papa menduga ada pejabat di lingkungan istana yang sengaja tak mematuhi perintah presiden dalam penanganan Covid-19.
"Harusnya kementerian berjalan seirama dalam penanganan pandemi. Soal meningkatnya kasus Covid-19, kami menduga ada pejabat negara yang tidak mematuhi presiden untuk kepentingan bisnis semata, tanpa mau terlibat menyelamatkan rakyat," kata Benidiktus dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7).
PP PMKRI memandang, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang wajib diutamakan pemerintah.
“Upaya penanganan Covid-19 selama ini tidak maksimal karena orientasi pejabatnya masih mengarah kepada pertumbuhan ekonomi. Sehingga cenderung abai terhadap kesalamatan warga negaranya," tambah Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Alboin Samosir.
Pada dasarnya, kata dia, hukum positif di Indonesia sudah mengatur penanganan pandemi seperti yang terjadi saat ini. Hal ini bisa ditemukan di Undang-Undang 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Jadi, pemerintah seharusnya tidak perlu melahirkan regulasi baru dalam menangani pandemi Covid-19 ini, tinggal menjalankan regulasi ini dengan baik dan benar," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.