Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anies Harus Lindungi Pekerja Dari PHK Untuk Menjaga Wibawa Pemerintah Di Mata Pengusaha

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 06 Juli 2021, 22:59 WIB
Anies Harus Lindungi Pekerja Dari PHK Untuk Menjaga Wibawa Pemerintah Di Mata Pengusaha
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net
rmol news logo Sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang meminta kepolisian memproses pemilik kantor yang melanggar PPKM Darurat patut diacungi jempol.

Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamaluddin Ritonga, di masa darurat seperti saat ini butuh ketegasan aparat tanpa pandang bulu.

"Memang sudah saatnya menomorsatukan sisi kesehatan daripada ekonomi. Sebab, pendekatan kompromistis selama ini sudah terbukti tidak efektif," kata Jamaluddin Ritonga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/7).

Dengan ketegasan, diharapkan perusahaan di Jakarta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM Darurat. Perusahaan, kata dia, suka tidak suka harus menyesuaikan aturan PPKM Darurat.

Sebab hanya dengan kepatuhan bersama, upaya menurunkan lonjakan kasus Covid-19 bisa dimaksimalkan. Untuk itu, Anies harus konsisten melaksanakannya sehingga dapat dicontoh pemimpin lainnya.

Namun yang tak boleh dilupakan, Anies juga harus menjamin para pekerja tidak kena PHK. Bagi perusahaan yang melakukan PHK, jelasnya, harus diberi sanksi tegas.

"Dengan begitu, Anies sudah menegakkan kewibaan pemerintah, baik kepada pemilik perusahaan maupun karyawan. Kewibaan ini yang selama ini sudah hilang dalam penanganan Covid-19," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA