Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamaluddin Ritonga, di masa darurat seperti saat ini butuh ketegasan aparat tanpa pandang bulu.
"Memang sudah saatnya menomorsatukan sisi kesehatan daripada ekonomi. Sebab, pendekatan kompromistis selama ini sudah terbukti tidak efektif," kata Jamaluddin Ritonga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/7).
Dengan ketegasan, diharapkan perusahaan di Jakarta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM Darurat. Perusahaan, kata dia, suka tidak suka harus menyesuaikan aturan PPKM Darurat.
Sebab hanya dengan kepatuhan bersama, upaya menurunkan lonjakan kasus Covid-19 bisa dimaksimalkan. Untuk itu, Anies harus konsisten melaksanakannya sehingga dapat dicontoh pemimpin lainnya.
Namun yang tak boleh dilupakan, Anies juga harus menjamin para pekerja tidak kena PHK. Bagi perusahaan yang melakukan PHK, jelasnya, harus diberi sanksi tegas.
"Dengan begitu, Anies sudah menegakkan kewibaan pemerintah, baik kepada pemilik perusahaan maupun karyawan. Kewibaan ini yang selama ini sudah hilang dalam penanganan Covid-19," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.