Langkah tersebut diambil karena BLO menganggap Bolsonaro tidak bertanggung jawab selama penanganan Covid-19 di negaranya.
Pengadilan Internasional di Belanda sepanjang sejarahnya telah menghukum beberapa pemimpin dunia atas kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk genosida.
Tim pengacara dari organisasi tersebut mencapai kesimpulan bahwa Bolsonaro memang melakukan pelanggaran seperti itu dalam perang melawan virus corona yang bertanggung jawab atas penyakit tersebut, seperti dikutip dari
Prensa Latina, Kamis (10/6).
Mereka menilai Bolsonaro lalai untuk memperoleh vaksin, meminimalkan keseriusan pandemi, kurangnya insentif untuk mengadopsi langkah-langkah pembatasan dan promosi pengobatan dini yang tidak terbukti secara ilmiah.
Bolsonaro juga dianggap lamban dalam manajemen krisis Amazon, kurangnya banyak pasokan dan genosida pribumi.
Menurut organisasi tersebut, kelalaian dan ketidakbertanggungjawaban Presiden dan pemerintahnya telah menjadi penyebab ratusan ribu kematian rakyat Brasil, yang saat ini jumlahnya sudah mendekati 480 ribu jiwa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: