Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenparekraf Gelontorkan Rp 60 Miliar Untuk Pulihkan Sektor Pariwisata Tanah Air

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 10 Juni 2021, 15:46 WIB
Kemenparekraf Gelontorkan Rp 60 Miliar Untuk Pulihkan Sektor Pariwisata Tanah Air
Objek wisata Bali/Net
rmol news logo Sebagai sektor yang ikut terdampak cukup berat selama pandemi Covid-19, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) kembali mendapat sokongan dana dari pemerintah..

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan berbagai terobosan untuk pemulihan sektor pariwisata Indonesia. Salah satunya melalui program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).

Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Henky Manurung menerangkan, pihaknya bakal menggelontorkan dana sebesar Rp 60 miliar, termasuk juga perencanaan pemberian Dana Hibah Pariwisata jilid II.

"Dengan ini akan ada keyakinan pertumbuhan di sektor pariwisata dan itu bisa kita capai," ujar Henky dalam dialog yang dilaksanakan KPCPEN dan FMB9 secara virtual, Rabu (9/6).

Terkait program hibah pariwisata yang juga bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Henky memaparkan bahwa pemerintah sudah menyalurkan dana mencapai Rp 3,3 triliun sepanjang tahun lalu. Dari dana itu, sudah terserap 70 persen untuk hotel dan restoran.

Selain itu, Henky memastikan langkah selanjutnya untuk mendongkrak pertumbuhan Parekraf adalah dengan menjalankan berbagai program stimulus. Misalnya subsidi bunga, restrukturisasi kredit dan KUR Pariwisata.

"Sebagai contoh, secara aktual perekonomian di Yogyakarta sekarang tumbuh di angka 6 persen dan diikuti oleh pertumbuhan angka keterisian hotelnya juga," ungkapnya.

Dengan situasi penanganan pandemi yang memberikan tanda pemulihan, Kemenparekraf mendorong masyarakat yang ingin berwisata tetap menjaga protokol kesehatan.

Di sisi yang lain, Kemenparekraf kata Henky, mendorong penerapan standar Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability (CHSE) dilakukan oleh seluruh pelaku usaha yang terkait pariwisata, termasuk operator hotel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA