Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Analisa Bhima Yudhistira, Peredaran Minuman Beralkohol Sangat Berisiko Bagi Ekonomi Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 28 Mei 2021, 01:43 WIB
Analisa Bhima Yudhistira, Peredaran Minuman Beralkohol Sangat Berisiko Bagi Ekonomi Negara
Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira/Net
rmol news logo Penerimaan yang dihasilkan dari cukai minuman keras tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan dari konsumsi minuman beralkohol, salah satunya sektor ekonomi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pendapat itu disampaikan pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira merespons pembahasan rancangan undang undang larangan minuman beralkohol yang saat ini menjadi salah satua RUU dalam Prolegnas 2021.

Bhima menyebutkan, selama tahun 2020 penerimaan cukai minuman beralkohol yang menjadi keuntungan negara hanya Rp 5,76 triliun. Sedangkan untuk etil aklohol hanya mencapai Rp 240 miliar.  

"Jika digabungkan nilainya cuma Rp 6 triliun atau setara 3,5 persen dari penerimaan cukai hasil tembakau (rokok). Jadi kecil sekali sebenarnya keuntungan yang diperoleh negara," papar Bhima, Kamis (27/5).

Sementara, lanjut Bhima dampak dari peredaran Minol ini sangat berisiko bagi perekonomian.

Pria yang juga Peneliti Indef ini mengatakan, jika mengambil studi yang dilakukan Montarat (2009) pada 12 negara menyebutkan bahwa beban ekonomi dari minuman beralkohol adalah 0,45 persen hingga 5,44 persen dari PDB.

"Jika dilihat, angka PDB Indonesia pada 2020 adalah Rp 15.434 triliun. Jika mengambil angka yang sama dengan Amerika Serikat atau 1,66 persen maka di Indonesia kerugian setara dengan Rp 56 triliun," katanya.

Bhima menambahkan, tentu beban ekonomi dari Minol ini sangat besar bahkan lebih tinggi dari belanja kesehatan total di 2020 yakni Rp 212,5 triliun.

Fakta ekonomi itu menandakan bahwa kerugian ekonomi berupa turunnya produktivitas masyarakat karena peredaran alkohol, tingkat kecelakaan dan gangguan kesehatan jangka panjang menghambat pencapaian bonus demografi yang berkualitas.

"Kehilangan pendapatan negara dari cukai minuman beralkohol tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh jika minuman alkohol dilarang. Jadi adanya UU Larangan Minol justru positif bagi perekonomian," paparnya.

Dikatakannya lebih lanjut, banyak sektor yang lebih memberikan manfaat bagi ekonomi dan serapan tenaga kerja sebagai contoh sektor industri pengolahan, pertanian dan ekonomi digital.

"Untuk ekonomi digital saja diperkirakan nilainya akan menembus Rp 1.748 triliun pada 2025. Investasi dan dukungan regulasi di sektor ekonomi digital telah terbukti membuka lapangan usaha baru setidaknya bagi jutaan tenaga kerja. Ini berbanding terbalik dengan sektor Minol," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA