Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bentuk Forum Diskusi, Sejumlah Tokoh Dan Pemerhati Migas Cari Solusi Masalah Alih Kelola Blok Rokan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 26 Mei 2021, 13:13 WIB
Bentuk Forum Diskusi, Sejumlah Tokoh Dan Pemerhati Migas Cari Solusi Masalah Alih Kelola Blok Rokan
Ilustrasi Blok Rokan/Net
rmol news logo Masalah yang timbul dalam ambil alih pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina Hulu Rokan jadi perhatian masyarakat. Terutama dari para pengamat serta pemerhati migas nasional.

Karena itulah, para pengamat dan pemerhati migas nasional serta serikat pekerja membentuk forum diskusi guna membahas alih kelola Blok Rokan dengan menggunakan aplikasi WhatsApp (WA), Selasa (25/5).

Pembentukan Grup WA tersebut bertujuan untuk mencari solusi masalah alih kelola Blok Rokan dari PT CPI ke PT Pertamina.

"Mohon izin, karena alih kelola Blok Rokan dari PT CPI ke Pertamina sudah tinggal menghitung hari, sementara permasalahan Limbah B3 atau Tanah Terkontaminasi Minyak belum juga mendapatkan titik terang bahkan berpotensi menjadi beban Pertamina ke depan. Perlu ada sikap dan aksi nyata dari kita untuk meyelamatkan masyarakat terdampak, Pertamina dan bangsa ini," ucap Arie Gumelar selaku Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), pengelola Grup WA "Blok Rokan untuk Indonesia", Rabu (26/5).

"Sehubungan dengan itu, kami buat Group WA ini untuk memberikan solusi penyelesaian permasalahan alih kelola Blok Rokan, khususnya pengelolaan limbah B3 TTM," sambungnya.

Ternyata pembentukan Grup WA ini didukung oleh tokoh senior serikat pekerja, Ugan Gandar, yang juga mantan Presiden FSPPB periode 2004-201. Juga Faisal Yusra Yusuf sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI).

Selain Arie Gumelar, ada Jeckson, Bahrul Ulum, dan Yusri Usman yang bertindak sebagai admin Grup WA.

Mereka khawatir Head of Agreement (HoA) yang konon sudah ditandatangani oleh PT CPI dengan SKK Migas pada September 2020, dengan menempatkan dana sekitar 300 juta dolar AS di rekening penampung atau escrow account untuk pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) dan Abandonment Site Restoration (ASR), tak bisa mencukupi kebutuhan.

"Jika itu yang akan terjadi di kemudian hari, tentu pertanyaannnya siapa yang akan menanggung biaya pemulihan lingkungan ini yang secara kasar kami hitung bisa mencapai 1 miliar dolar AS lebih. Sementara menurut HoA, saat itu PT CPI sudah terbebaskan dari kewajiban setelah 8 Agustus 2021," ungkap Yusri.

Ditambahkan Yusri, Menristek RI periode 2004-2009, Prof Kusmayanto Kadiman melalui Grup WA itu mengungkapkan kasus yang mirip dengan Blok Rokan ini. Yaitu kasus pencemaran dan penutupan tambang Newmont Minahasa di Teluk Buyat dan Ratatotok, Sulut.

"Jika saya tidak salah mengingat, Pemerintah Cq Kemenko Kesra melakukan kesepakatan dengan Newmont, yaitu membentuk tim gabungan yang beranggotan praktisi tambang dan lingkungan, peneliti LPNK (d/h LPND), akademisi hukum, sosial dan iptek, birokrat Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulut," beber Kusmayanto.

Tim gabungan ini memiliki tiga misi utama. Pertama, melakukan identifikasi masalah khususnya sosial dan iptek dengan prinsip till no stone unturned.
 
Kedua, membuat usulan penanganan dan pencegahan atas isu-isu yang diidentifikasi. Ketiga, pengawasan dan pengendalian realisasi atas rencana dan rancangan yang disepakati.

"Tim Gabungan ini punya dua sekretariat, di Jakarta dan Manado. Bekerja setidak-tidaknya untuk kurun waktu lima tahun," terang Kusmayanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA