Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

23 Tahun Reformasi, Usman Hamid: Perlindungan Kebebasan Sipil Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 23 Mei 2021, 22:42 WIB
23 Tahun Reformasi, Usman Hamid: Perlindungan Kebebasan Sipil Mundur
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid/Repro
rmol news logo Reformasi telah berumur 23 tahun, akan tetapi perlindungan kebebasan sipil justru dianggap semakin mundur.

Menurut Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, ruang kebebasan sipil di Indonesia semakin menyempit selama beberapa tahun terakhir. Hal itu dapat dilihat dari sejumlah insiden yang baru-baru terjadi.

"Yang paling menonjol dari represi kebebasan sipil ini adalah pemerintah Jokowi menekan kritik dan lawannya, bukan hanya kelompok-kelompok yang dianggap berasal dari islamis intoleran, tetapi juga sampai ke protes yang terang-terangan dari kalangan masyarakat pro demokrasi," kata Usman Hamid di akun YouTube Public Virtue Institute bertajuk 'Regresi Demokrasi dan Runtuhnya Pertahanan Terakhir Reformasi', Minggu (23/5).

Ia kemudian menyinggung penolakan mahasiswa terhadap revisi UU KPK, UU Mineral dan Batubara, termasuk menolak revisi KUHPidana hingga menimbulkan korban jiwa di tahun 2019 silam.

Selain itu juga adanya sejumlah aktivis pegiat masyarakat sipil yang mengalami ancaman dan intimidasi.

"Mulai dari WALHI ada aktivisnya yang dibunuh, dibakar rumahnya sampai dengan Indonesia Corruption Watch atau misalnya jurnalis diintimidasi berkali-kali, termasuk mobilnya dirusak," kata Usman.

Tak hanya itu, dalam catatan Amnesty, terdapat 119 kasus dugaan pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dengan menggunakan UU ITE sepanjang 2020.

Sementara hingga Mei 2021, Amnesty mencatat terdapat 24 kasus serupa dengan total 30 korban. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA