Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alvin Lie: Hanya Cek Saldo Kok Harus Bayar, Kebangetan Mata Duitan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 23 Mei 2021, 10:20 WIB
Alvin Lie: Hanya Cek Saldo <i>Kok</i> Harus Bayar, <i>Kebangetan</i> Mata Duitan
Mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net
rmol news logo Kebijakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam upaya mendukung percepatan transaksi non tunai membuat publik terheran-heran. Sebab akan ada sejumlah penyesuaian untuk para nasabah yang bertransaksi di ATM.

Per 1 Juni 2021, empat bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri, akan mengenakan biaya sebesar Rp 2.500 per transaksi saat nasabah melakukan cek saldo di ATM Link. Sementara untuk tarik tunai akan dipungut Rp 5 ribu per transaksi.

Bagi mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, kebijakan ini jelas memberi kenyamanan bagi pihak bank. Tapi sangat tidak nyaman bagi nasabah.

“Nyaman bagi bank karena menambah penghasilan, tapi sama sekali tidak nyaman bagi nasabah,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/5).

Alvin Lie bahkan menilai kebijakan ini sangat keterlaluan. Pasalnya, sekadar untuk mengecek isi rekening saja nasabah harus ditarik sejumlah pungutan.  

“Hanya cek saldo kok harus bayar. Kebangetan mata duitan,” kesalnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA