Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Hanya 0,4 Persen Pegawai Pemprov Jabar Yang Bolos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 18 Mei 2021, 10:57 WIB
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Hanya 0,4 Persen Pegawai Pemprov Jabar Yang Bolos
Ilustrasi/RMOLNetwork
rmol news logo Aplikasi K-Mob tampaknya efektif untuk mamantau dan mengukur tingkat kehadiran pegawai di Pemeritah Provinsi Jawa Barat. Terutama saat memasuki hari pertama kerja usai libur Lebaran.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebelum semua perangkat daerah melaporkan secara manual, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengetahui lebih dulu persentase tingkat kehadiran pegawai baik ASN maupun non–ASN.   

Menurut Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jawa Barat, Anita Ratnaningsih Supriyo, data kehadiran pegawai merupakan rekapitulasi per pukul 10.00 WIB melalui aplikasi K-Mob. Datanya masih terus diperbarui, namun BKD sudah mendapat gambaran kasarnya.

"Data ini per jam sepuluh pagi. Kita masih terus merekap sampai data akhir kita dapatkan, terutama yang tanpa keterangan itu,” ucap Anita, Selasa (18/5), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.   

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 90,36 persen total 36.005 pegawai Pemprov Jabar masuk kantor. Sementara 0,53 persen pegawai cuti, dan 9,1 persen tidak masuk kantor dengan konfirmasi atau atas izin atasan. Sedangkan sisanya atau sekitar 0,4 persen tidak masuk kantor tanpa keterangan.

"Yang cuti itupun ada cuti melahirkan, sakit, dan alasan penting. Sementara sisanya yang tanpa keterangan masih kita himpun datanya untuk menghitung punishment yang akan diterapkan," ungkapnya.

Anita mengatakan, walaupun BKD telah mendapatkan data dari K-Mob, namun perangkat daerah tetap diminta menyetorkan data tingkat kehadiran pegawai secara manual.

"Kami tetap meminta semua OPD agar segera mengirimkan data ke BKD untuk diproses," ujarnya.

K-Mob merupakan aplikasi untuk mengukur tingkat kehadiran pegawai secara real time memanfaatkan teknologi Wifi dan GPS. Skemanya meliputi kehadiran pegawai di dalam dan luar kantor, pengajuan dan persetujuan atasan dalam usulan dinas luar,cuti, lembur, dan izin.

Kemudian, ketidakhadiran tanpa keterangan dan penindakan disiplin, laporan presensi personal dan unit kerja, serta laporan dinas luar.

K-Mob dapat diakses pegawai menggunakan telepon seluler baik yang berbasis android maupun iOS.

K-Mob adalah bagian dari merit system dan smart province yang dikembangkan Pemprov Jabar, sesuai amanat PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PP 53/ 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA