Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dilema Kapolri Terkait Penyekatan Mudik: Antara Hati Nurani Atau Melaksanakan Tugas Pelarangan?

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-5'>MEGA SIMARMATA</a>
OLEH: MEGA SIMARMATA
  • Selasa, 11 Mei 2021, 14:49 WIB
Dilema Kapolri Terkait Penyekatan Mudik: Antara Hati Nurani Atau Melaksanakan Tugas Pelarangan?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto/Net
MASA 100 hari pertama tugas Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang telah lewat. Kini yang akan disongsong adalah tahun pertama penugasannya sebagai orang nomor 1 di dalam organisasi Polri.

Lebaran kali ini adalah lebaran pertama yang harus dihadapi dan ditangani Kapolri Listyo, yang dalam kehidupan rakyat Indonesia merupakan lebaran kedua yang berlangsung di masa pandemi corona.

Demi memutus mata rantai penularan corona, maka pemerintah melarang mudik.

Soal larangan mudik lebaran ini diatur pemerintah lewat Surat Edaran 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Peniadaan mudik berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Polri harus bekerja keras melakukan penyejatan di semua ruas jalan di semua daerah.

Dalam rangka itulah, Polri melibatkan anggota yang bersenjata di pos penyekatan mudik Operasi Ketupat 2021 untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadi tindak pidana dan kejadian luar biasa lainnya.

Ada alasan khusus kenapa anggota Polri yang terlibat penjagaan Operasi Ketupat.

Polri mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dari aktivitas penyekatan mudik, seperti kecelakaan atau kemungkinan tindak kriminalitas.

Beberapa kejadian tindak pidana digagalkan saat operasi penyekatan mudik dilakukan, seperti petugas di Kulon Progo gagalkan penyelundupan 74 ekor anjing.

Tahun ini, Korlantas Polri pun telah menambah titik penyekatan mudik dalam Operasi Ketupat 2021.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes (Pol) Rudy Antariksawan mengatakan, dari sebelumnya 333 titik, kini polisi menambah penyekatan jadi 381 titik.

"Sudah (dibangun pos), jadi ada 381," ujar Rudy dalam keterangannya, Rabu (5/5).

Titik penyekatan tersebar di jalan arteri sepanjang Palembang hingga Bali. Penambahan titik penyekatan khususnya menyasar jalur alternatif.

Markas Besar Polri pun menegaskan bakal menghukum anggota polisi yang tidak disiplin dalam menyekat jalur mudik selama masa Operasi Ketupat 2021. Apalagi jika kedapatan membiarkan pemudik lolos.

Dan hingga hari kelima peniadaan mudik Idul Fitri, sudah ada 104.370 kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas di pos-pos penyekatan.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa lebih dari 4 ribu pemudik diketahui positif Covid-19. Hal tersebut terungkap dalam tes acak dari para pemudik.

"Pengetatan (larangan mudik) oleh Polri di 381 lokasi dan Operasi Ketupat. Jumlah pemudik random testing dari 6.742, konfirmasi positif 4.123 orang," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (10/5).

Pasca hasil tes tersebut keluar, pemerintah meminta kepada 1.686 orang menjalani isolasi mandiri.
 
Selain itu, ada 75 orang yang dirawat di rumah sakit.

Jadi, tradisi mudik di tahun ini, menjadi dilema tersendiri untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan Polri.

Sebab Polri harus memilih, mendengarkan hati nurani untuk membiarkan para pemudik bersilahturahmi dengan keluarga di kampunh halaman mereka masing masing?

Atau tegas melaksanakan tugas mereka untuk melarang, mencegah dan menggagalkan pemudik pulang ke kampung halaman mereka membawa ancaman covid? rmol news logo article

Penulis adalah wartawan senior

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA